Jakarta, 28 Agustus 2026 – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi diterima oleh seluruh peserta Muktamar ke-35 NU. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno II Muktamar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat, 28 Agustus 2026. Penerimaan LPJ dilakukan secara aklamasi setelah para peserta menyampaikan pandangan umum mengenai laporan kepengurusan selama lima tahun terakhir. Tidak ada peserta yang menyatakan penolakan terhadap laporan yang disampaikan Gus Yahya.
Sebelum keputusan diambil, Gus Yahya menyampaikan LPJ kepengurusan PBNU di hadapan para masyayikh, kiai, serta peserta Muktamar ke-35 NU. Dalam penyampaiannya, Gus Yahya mengakui bahwa kepengurusan selama periode 2021–2026 menjalankan amanah organisasi dengan berbagai keterbatasan dan tantangan. Ia menyebut terdapat program yang berhasil dilaksanakan, tetapi ada pula sejumlah pekerjaan yang belum sempurna dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan. Menurutnya, seluruh keputusan yang diambil selama masa kepengurusan merupakan bagian dari ikhtiar untuk membaca perubahan zaman dan menjaga keberlangsungan organisasi. Karena itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan amanah tersebut.
Proses penerimaan LPJ berlangsung relatif lancar tanpa perdebatan panjang di dalam forum. Sebanyak 11 Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menyampaikan pandangan umum mereka terkait laporan kepengurusan PBNU. Setelah pandangan umum tersebut disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta tanggapan peserta Muktamar mengenai penerimaan LPJ. Tidak ada satu pun peserta yang menyatakan keberatan atau menolak laporan tersebut. Dengan kondisi itu, forum kemudian menyepakati bahwa LPJ PBNU periode 2021–2026 dapat diterima secara aklamasi oleh seluruh peserta Muktamar.
Diterimanya LPJ tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Persetujuan laporan pertanggungjawaban menandai selesainya evaluasi terhadap pelaksanaan kepengurusan PBNU selama periode lima tahun terakhir. Dengan demikian, forum Muktamar dapat melanjutkan pembahasan agenda organisasi berikutnya tanpa harus kembali memperdebatkan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya. Penerimaan secara aklamasi juga menunjukkan bahwa laporan yang disampaikan Gus Yahya dapat diterima oleh forum meskipun selama periode kepengurusannya NU menghadapi berbagai dinamika internal maupun tantangan organisasi.
Usai LPJ diterima, Gus Yahya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kepengurusan PBNU selama lima tahun terakhir. Ia mengapresiasi kerja jajaran pengurus di tingkat pusat, PWNU, PCNU, PCINU, hingga para kader yang berada di tingkat akar rumput. Menurut Gus Yahya, penerimaan LPJ bukan sekadar penyelesaian kewajiban administratif organisasi, melainkan juga menjadi gambaran mengenai kebersamaan, kepercayaan, dan keikhlasan yang dibangun selama menjalankan amanah. Ia berharap seluruh kerja keras dan pengabdian para pengurus dapat memberikan manfaat bagi NU dan masyarakat secara luas.
Gus Yahya juga menyampaikan penghargaan kepada para masyayikh dan kiai yang selama ini memberikan bimbingan kepada jajaran kepengurusan PBNU. Ia menilai dukungan dan arahan dari para ulama menjadi bagian penting dalam menjaga jalannya organisasi di tengah berbagai persoalan. Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya kembali mengakui bahwa masih terdapat pekerjaan yang belum selesai dan sejumlah keputusan yang mungkin perlu diperbaiki pada masa mendatang. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepengurusan PBNU tidak menganggap penerimaan LPJ sebagai tanda bahwa seluruh program telah berjalan sempurna, melainkan sebagai bagian dari proses evaluasi organisasi.
Penerimaan LPJ juga menjadi momentum penting bagi Gus Yahya karena Muktamar ke-35 NU sekaligus menjadi forum untuk menentukan arah organisasi selama lima tahun mendatang. Sebelumnya, Gus Yahya telah menyatakan kesediaannya untuk kembali maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Namun, proses pemilihan ketua umum tetap menjadi agenda tersendiri dan tidak secara otomatis ditentukan oleh diterima atau tidaknya LPJ kepengurusan sebelumnya. Para peserta Muktamar masih harus mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme organisasi, termasuk pembahasan program dan proses pemilihan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dengan berbagai agenda organisasi yang berlangsung secara bertahap. Forum tersebut tidak hanya membahas laporan pertanggungjawaban kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang untuk merumuskan program NU selama lima tahun ke depan. Pembahasan tersebut mencakup arah pengembangan organisasi, penguatan kelembagaan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan warga Nahdlatul Ulama. Setelah agenda LPJ selesai, peserta Muktamar akan melanjutkan pembahasan melalui sejumlah forum dan komisi sebelum memasuki tahapan penentuan kepemimpinan baru.
Dinamika kepemimpinan menjadi salah satu perhatian utama dalam Muktamar kali ini karena sejumlah nama telah muncul dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Gus Yahya menjadi salah satu kandidat yang menyatakan kesiapan untuk kembali memimpin organisasi, sementara sejumlah tokoh NU lainnya juga disebut memiliki dukungan dari berbagai daerah. Persaingan tersebut akan berlangsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam forum Muktamar dan melibatkan peserta dari berbagai unsur kepengurusan NU. Setelah LPJ diterima, perhatian peserta kini secara bertahap akan beralih pada pembahasan program serta proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk periode berikutnya.
Dengan diterimanya LPJ secara aklamasi, kepengurusan Gus Yahya berhasil melewati salah satu agenda penting dalam Muktamar ke-35 NU. Hasil tersebut sekaligus membuka jalan bagi forum untuk melanjutkan tahapan Muktamar tanpa adanya persoalan terkait pertanggungjawaban kepengurusan 2021–2026. Bagi Gus Yahya, penerimaan tersebut menjadi penutup dari masa pertanggungjawaban atas amanah yang dijalankan selama lima tahun sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran NU. Selanjutnya, perhatian Muktamar akan tertuju pada pembahasan masa depan organisasi dan penentuan kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031.






