Jakarta, 4 Mei 2026 – Kementerian Sosial bersama Pemerintah Kota Makassar berencana mengumpulkan seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam satu forum guna mendorong percepatan proses akreditasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sosial di daerah. Akreditasi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap LKS memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, para pengelola LKS akan mendapatkan sosialisasi terkait prosedur akreditasi, termasuk persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi. Pendampingan juga akan diberikan agar proses berjalan lebih efektif.
Kementerian Sosial menekankan bahwa akreditasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator kualitas layanan kepada masyarakat. LKS diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar menyambut baik inisiatif ini dan menilai bahwa peningkatan kualitas LKS akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antar LKS. Pertukaran pengalaman dan praktik baik diharapkan dapat meningkatkan kapasitas lembaga.
Pengamat sosial menilai bahwa akreditasi merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas lembaga sosial. Standar yang jelas akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, LKS diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan. Komitmen internal menjadi faktor utama dalam mencapai standar akreditasi.
Pemerintah juga berencana melakukan pemantauan secara berkala terhadap LKS yang telah terakreditasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh LKS di Makassar dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.





