Jakarta, 12 Oktober 2026 – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mendorong peningkatan kuota penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Selandia Baru. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia di pasar internasional. Selandia Baru dinilai memiliki potensi sebagai negara tujuan penempatan karena kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi. Pemerintah berupaya membuka peluang yang lebih luas melalui penguatan komunikasi dan kerja sama dengan pihak terkait. Penambahan kuota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak dan terlindungi.
Christina menekankan pentingnya memperluas kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia melalui mekanisme penempatan yang resmi dan terukur. Peningkatan kuota tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang dapat diberangkatkan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas perlindungan selama bekerja di luar negeri. Pemerintah perlu memastikan calon pekerja memahami persyaratan, hak, dan kewajiban sebelum menerima tawaran pekerjaan. Selain itu, kesiapan keterampilan dan kemampuan beradaptasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penempatan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan kerja yang memberikan keuntungan bagi pekerja maupun negara tujuan.
Selandia Baru memiliki sejumlah sektor ekonomi yang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan industri pendukung lainnya. Kebutuhan tersebut dapat membuka peluang bagi pekerja Indonesia yang memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai persyaratan. Namun, kesempatan kerja tetap bergantung pada kebijakan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku di negara tersebut. Setiap sektor juga memiliki ketentuan berbeda mengenai kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan bahasa. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja agar program penempatan dapat berjalan secara tepat sasaran.
Dorongan penambahan kuota PMI juga berkaitan dengan upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Pemerintah terus mendorong penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan agar calon pekerja mampu memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan. Penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu kemampuan yang penting bagi pekerja yang ingin berkarier di Selandia Baru. Selain itu, pemahaman mengenai budaya kerja, keselamatan, dan ketentuan kontrak diperlukan untuk mengurangi risiko selama bekerja. Persiapan yang menyeluruh diharapkan dapat membantu pekerja menjalankan tugas secara profesional dan meningkatkan peluang pengembangan karier.
Dalam memperluas penempatan tenaga kerja, pemerintah Indonesia perlu menjalin komunikasi dengan otoritas Selandia Baru serta pihak industri yang membutuhkan pekerja. Kerja sama tersebut dapat mencakup pertukaran informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, persyaratan perekrutan, dan mekanisme perlindungan pekerja. Kesepahaman yang jelas diperlukan agar proses penempatan berlangsung transparan dan sesuai aturan kedua negara. Pemerintah juga perlu memastikan setiap jalur perekrutan memiliki pengawasan yang memadai. Dengan demikian, perluasan kesempatan kerja dapat dilakukan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesejahteraan PMI.
Pelindungan pekerja migran menjadi salah satu prioritas dalam setiap rencana peningkatan kuota penempatan. Calon pekerja harus memperoleh informasi yang benar mengenai besaran upah, jam kerja, fasilitas, dan ketentuan kontrak sebelum keberangkatan. Kejelasan tersebut penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun praktik perekrutan yang merugikan pekerja. Pemerintah juga perlu memperkuat akses pengaduan dan pendampingan apabila pekerja menghadapi persoalan selama berada di negara tujuan. Sistem perlindungan yang baik diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi PMI dan keluarga yang berada di Indonesia.
Selain membuka lapangan kerja, peningkatan penempatan PMI di Selandia Baru berpotensi memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Penghasilan yang diperoleh pekerja di luar negeri dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pengiriman uang ke Indonesia. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, usaha produktif, dan peningkatan kualitas hidup. Namun, manfaat ekonomi perlu diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang baik agar memberikan dampak berkelanjutan. Program literasi keuangan bagi calon pekerja dan keluarganya dapat menjadi bagian dari persiapan sebelum keberangkatan.
Pemerintah juga perlu memperhatikan persaingan dengan tenaga kerja dari negara lain yang memiliki akses ke pasar kerja Selandia Baru. Kualitas keterampilan, pengalaman, dan kemampuan komunikasi menjadi faktor yang dapat memengaruhi daya saing calon pekerja Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan kuota perlu diikuti dengan penguatan sistem pelatihan serta sertifikasi kompetensi yang sesuai kebutuhan industri. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha dapat membantu mempercepat penyiapan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan. Langkah tersebut diharapkan membuat pekerja Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh pemberi kerja.
Dorongan Wamen Christina Aryani untuk menambah kuota PMI di Selandia Baru menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pekerjaan internasional bagi masyarakat Indonesia. Namun, realisasi peningkatan kuota masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan pihak berwenang di negara tujuan serta penyesuaian terhadap kebutuhan pasar kerja. Pemerintah perlu memastikan setiap kesempatan yang dibuka memiliki kepastian prosedur dan standar perlindungan yang memadai. Penguatan keterampilan, pengawasan perekrutan, serta pendampingan pekerja menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, peluang kerja bagi PMI di Selandia Baru diharapkan dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi kedua negara.




