Jakarta, 14 Mei 2026 – Aparat kepolisian mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat yang disebut dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas. Temuan tersebut terungkap setelah penggerebekan dan penyelidikan terhadap aktivitas narkotika yang diduga telah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut.
Menurut hasil penyelidikan awal, jaringan narkoba itu diduga menggunakan hotel sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, sementara pengendalian operasional disebut dilakukan oleh pihak tertentu dari dalam lapas melalui komunikasi jarak jauh. Polisi kini masih mendalami struktur jaringan dan aliran distribusi narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam penggerebekan, aparat mengamankan sejumlah orang serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi dan transaksi keuangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan yang beberapa kali terungkap dalam berbagai operasi penegakan hukum. Pengamat keamanan menilai pengawasan di lapas perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi dan aktivitas kriminal yang dikendalikan dari balik penjara.
Pihak kepolisian menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Aparat juga menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.






