Jakarta, 25 Oktober 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam memahami konstitusi dan kehidupan demokrasi melalui pendekatan komunikasi yang lebih santai. Salah satu kegiatan yang dikembangkan lembaga tersebut adalah Ngopi Bareng #Courtizen, sebuah forum dialog yang mempertemukan masyarakat, khususnya anak muda, dengan lingkungan Mahkamah Konstitusi. Program ini menjadi sarana edukasi untuk memperkenalkan tugas dan kewenangan MK sekaligus membuka ruang diskusi mengenai persoalan ketatanegaraan. Momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dinilai relevan untuk memperkuat kesadaran generasi muda terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Melalui kegiatan semacam ini, pemahaman tentang konstitusi diharapkan tidak hanya berkembang di lingkungan akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga menjangkau masyarakat luas.
Program Ngopi Bareng #Courtizen sebelumnya telah diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025. Saat itu, MK menggelar kegiatan Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid 4 dengan mengangkat tema “Anak Muda Ubah Arah Negara?”. Kegiatan berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan menghadirkan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Okki Sutanto sebagai narasumber. Forum tersebut dipandu Fanni Imaniar dan diikuti puluhan peserta dari kalangan pengikut media sosial MK serta pegiat komunikasi hukum. Melalui diskusi tersebut, peserta diajak memahami hubungan antara peran anak muda, demokrasi, dan masa depan kehidupan bernegara.
Mahkamah Konstitusi
+1
Konsep Ngopi Bareng dipilih untuk menghadirkan suasana diskusi yang lebih terbuka dan mudah diterima oleh generasi muda. Pembahasan mengenai konstitusi sering dianggap rumit karena berkaitan dengan aturan hukum, kewenangan lembaga negara, dan mekanisme ketatanegaraan. Melalui pendekatan percakapan santai, materi tersebut dapat disampaikan menggunakan bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta pandangan mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan hak konstitusional masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan anak muda untuk mempelajari sistem hukum dan demokrasi Indonesia.
Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga tersebut berwenang menguji undang-undang terhadap konstitusi, menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara tertentu, serta menangani sejumlah perkara ketatanegaraan lainnya. Kewenangan tersebut berkaitan langsung dengan perlindungan hak konstitusional warga negara dan penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan hukum. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap tugas MK menjadi bagian penting dari pendidikan kewarganegaraan. Generasi muda yang memahami konstitusi diharapkan mampu mengikuti perkembangan kebijakan publik secara lebih kritis dan bertanggung jawab.
Selain diskusi, kegiatan edukasi yang diselenggarakan MK juga dapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenal lingkungan lembaga peradilan konstitusi secara langsung. Dalam penyelenggaraan Ngopi Bareng pada 2025, peserta diajak mengikuti kegiatan edukatif di Ruang Sinema Konstitusi. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai peran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta pentingnya konstitusi sebagai landasan kehidupan berbangsa. Pengalaman tersebut memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai cara kerja lembaga negara yang selama ini mungkin hanya dikenal melalui pemberitaan. Interaksi langsung juga dapat membantu mengurangi jarak antara institusi peradilan dan masyarakat.
Mahkamah Konstitusi
Semangat Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu alasan penting untuk memperluas keterlibatan generasi muda dalam kegiatan literasi konstitusi. Peringatan yang jatuh setiap 28 Oktober mengingatkan masyarakat pada komitmen persatuan yang dirumuskan para pemuda pada 1928. Nilai persatuan tersebut tetap relevan dalam menghadapi tantangan kehidupan demokrasi modern, termasuk perbedaan pandangan dan perkembangan informasi digital. Anak muda memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan aspirasi melalui organisasi, komunitas, maupun media sosial. Namun, partisipasi tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap aturan hukum, penghormatan terhadap hak orang lain, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Upaya meningkatkan literasi konstitusi juga telah dilakukan MK melalui berbagai program pendidikan dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Pada Juni 2026, misalnya, MK menerima audiensi Ikatan Pelajar Muhammadiyah DKI Jakarta untuk membahas peluang kerja sama dalam memperluas pemahaman generasi muda terhadap konstitusi. Sejumlah program yang diperkenalkan mencakup diskusi literasi konstitusi, kegiatan edukasi di sekolah, webinar, serta pembelajaran melalui platform digital. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pendidikan konstitusi dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang sesuai dengan karakter generasi muda. Dengan jangkauan yang lebih luas, informasi mengenai hak konstitusional diharapkan semakin mudah diakses oleh pelajar dan mahasiswa.
Mahkamah Konstitusi RI
Melalui kegiatan Ngopi Bareng #Courtizen, Mahkamah Konstitusi berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran berkonstitusi. Forum diskusi yang dikemas secara santai dapat menjadi pelengkap pendidikan formal dalam memperkenalkan prinsip negara hukum dan demokrasi. Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, pengalaman penyelenggaraan kegiatan serupa menjadi contoh pendekatan edukasi publik yang dapat terus dikembangkan. Meski demikian, rincian penyelenggaraan Ngopi Bareng khusus untuk 28 Oktober 2026 belum terkonfirmasi dalam informasi resmi yang tersedia. Harapannya, semakin banyak generasi muda yang terdorong memahami konstitusi dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




