Jakarta, 11 September 2026 – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong penguatan integrasi ekonomi antardaerah di Sumatera sekaligus meminta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan kawasan. Menurutnya, Sumatera memiliki potensi ekonomi besar yang perlu dikelola melalui kerja sama lintas provinsi sehingga pertumbuhan tidak berjalan sendiri-sendiri berdasarkan batas administratif. Konektivitas antardaerah, rantai pasok, pusat produksi, kawasan industri, pelabuhan, dan pasar perlu dikembangkan sebagai satu kesatuan ekonomi yang saling mendukung. Pada saat yang sama, sejumlah wilayah di Sumatera masih menghadapi pekerjaan pemulihan setelah bencana yang merusak rumah, infrastruktur, fasilitas publik, dan sumber penghidupan masyarakat. Proses rehabilitasi karena itu tidak boleh hanya berorientasi mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga harus meningkatkan ketahanan daerah menghadapi ancaman berikutnya. Sultan menilai pembangunan ekonomi dan pemulihan pascabencana perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan yang saling terhubung.
Sumatera merupakan salah satu pusat penting perekonomian nasional karena memiliki basis produksi yang beragam mulai dari perkebunan, pertanian, pertambangan, energi, industri pengolahan, perikanan, hingga pariwisata. Namun, potensi tersebut tersebar di berbagai provinsi dengan karakter ekonomi yang berbeda. Integrasi diperlukan agar komoditas dari satu daerah dapat memperoleh nilai tambah melalui pengolahan maupun distribusi di daerah lainnya. Infrastruktur transportasi menjadi salah satu fondasi utama karena biaya logistik dapat memengaruhi daya saing produk. Jalan nasional, jalan daerah, jalur kereta, pelabuhan, bandara, dan konektivitas digital harus dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi lintas wilayah. Jika jaringan tersebut berjalan efektif, pergerakan barang dan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Ketua DPD juga menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah daerah agar kebijakan ekonomi tidak saling berjalan terpisah. Setiap provinsi memang memiliki kewenangan dan prioritas pembangunan masing-masing, tetapi sejumlah persoalan hanya dapat diselesaikan melalui kerja sama regional. Distribusi pangan, pengelolaan energi, transportasi, lingkungan hidup, pengendalian banjir, serta pengembangan kawasan industri merupakan contoh sektor yang membutuhkan koordinasi lintas batas. Pemerintah pusat dapat mengambil peran sebagai penghubung agar perencanaan pembangunan memiliki arah yang lebih terpadu. Forum antarkepala daerah juga dapat digunakan untuk menentukan proyek prioritas yang memberikan manfaat kepada lebih dari satu provinsi. Pendekatan tersebut diharapkan mengurangi pembangunan yang tumpang tindih dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Penguatan ekonomi Sumatera juga perlu diarahkan pada hilirisasi sehingga daerah tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah. Berbagai komoditas perkebunan dan pertanian dapat dikembangkan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi sebelum dikirim ke pasar domestik maupun ekspor. Pembangunan industri pengolahan membutuhkan ketersediaan energi, tenaga kerja terampil, akses logistik, dan kepastian investasi. Karena itu, integrasi ekonomi tidak cukup hanya membangun jalan penghubung, tetapi juga membutuhkan pengembangan ekosistem produksi secara menyeluruh. Usaha mikro, kecil, koperasi, dan pelaku ekonomi lokal harus mendapatkan ruang dalam rantai pasok agar manfaat pertumbuhan tidak terkonsentrasi pada perusahaan besar. Pemerataan menjadi penting karena kesenjangan antardaerah dapat menghambat terbentuknya kawasan ekonomi yang kuat.
Di tengah agenda tersebut, pemulihan wilayah terdampak bencana dinilai tidak boleh tertinggal. Sejumlah daerah di Sumatera mengalami banjir, longsor, gempa bumi, dan bencana lain yang menyebabkan kerusakan pada permukiman maupun fasilitas publik. Kerusakan jalan dan jembatan dapat memutus jalur distribusi sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di lokasi bencana, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi wilayah lain. Sekolah yang rusak mengganggu pendidikan, sementara kerusakan fasilitas kesehatan dapat mengurangi kemampuan pelayanan masyarakat. Pemulihan infrastruktur dasar karena itu memiliki hubungan langsung dengan pemulihan ekonomi. Semakin lama fasilitas utama tidak dapat digunakan, semakin besar pula risiko masyarakat kehilangan pendapatan dan aktivitas usaha.
Sultan meminta rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan dengan pendekatan yang lebih tangguh terhadap risiko bencana. Infrastruktur yang dibangun kembali perlu mempertimbangkan peta kerawanan dan standar teknis yang sesuai dengan karakter wilayah. Rumah di kawasan rawan banjir, misalnya, membutuhkan pendekatan berbeda dengan permukiman di daerah rawan gempa atau longsor. Apabila lokasi tertentu memiliki tingkat risiko sangat tinggi, relokasi dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan mata pencaharian dan kehidupan sosial masyarakat. Pembangunan kembali tanpa memperhitungkan risiko berpotensi membuat kerusakan yang sama terulang ketika bencana berikutnya terjadi. Karena itu, mitigasi perlu menjadi bagian dari seluruh tahapan rekonstruksi dan bukan sekadar program tambahan setelah pembangunan selesai.
Koordinasi pendanaan juga menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan rehabilitasi. Pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana besar tidak selalu memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai seluruh kebutuhan pemulihan. Dukungan pemerintah provinsi dan pusat diperlukan, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar. Penggunaan dana harus berdasarkan prioritas dan data kerusakan yang telah diverifikasi agar bantuan tidak tumpang tindih. Masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai jadwal pembangunan rumah, perbaikan fasilitas publik, dan bantuan pemulihan mata pencaharian. Transparansi mengenai perkembangan pekerjaan dapat membantu menjaga kepercayaan sekaligus memungkinkan pengawasan dilakukan bersama.
Rehabilitasi ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan pembangunan fisik. Banyak keluarga terdampak bencana kehilangan alat produksi, lahan pertanian, ternak, tempat berdagang, maupun sumber pendapatan lainnya. Membangun kembali rumah belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan apabila keluarga tersebut tidak memiliki kemampuan untuk memperoleh penghasilan. Pemerintah perlu menghubungkan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, akses pembiayaan, pemulihan usaha, dan penyediaan lapangan kerja. Koperasi dan UMKM dapat menjadi salah satu instrumen untuk menghidupkan kembali kegiatan ekonomi lokal. Dengan pemulihan pendapatan yang lebih cepat, ketergantungan masyarakat terhadap bantuan darurat dapat berkurang secara bertahap.
DPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah juga memiliki ruang untuk mendorong agar kebutuhan Sumatera mendapatkan perhatian dalam penyusunan kebijakan nasional. Aspirasi dari pemerintah daerah dan masyarakat dapat dibawa ke tingkat pusat, terutama ketika terdapat persoalan lintas provinsi yang membutuhkan keputusan bersama. Integrasi ekonomi Sumatera membutuhkan konsistensi perencanaan dalam jangka panjang karena pembangunan jaringan transportasi, industri, energi, dan pusat logistik tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Hal serupa berlaku pada rehabilitasi wilayah terdampak bencana yang dapat membutuhkan beberapa tahap pekerjaan. Sinkronisasi antara rencana pusat dan daerah menjadi penting agar program yang sudah dimulai tidak terhenti akibat perubahan prioritas. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengetahui apakah pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dorongan Ketua DPD untuk mengintegrasikan ekonomi Sumatera sekaligus memperkuat rehabilitasi pascabencana menempatkan ketahanan wilayah sebagai bagian dari strategi pertumbuhan. Sumatera memiliki sumber daya dan posisi geografis yang kuat, tetapi potensi tersebut membutuhkan konektivitas serta kerja sama antardaerah agar menghasilkan manfaat maksimal. Infrastruktur yang dibangun juga harus memiliki kemampuan menghadapi risiko bencana sehingga investasi pembangunan tidak berulang kali mengalami kerusakan besar. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu menyusun prioritas bersama mulai dari konektivitas, hilirisasi, pemulihan fasilitas publik hingga penguatan ekonomi warga terdampak. Dengan perencanaan yang terintegrasi, rehabilitasi pascabencana dapat sekaligus menjadi momentum memperbaiki kualitas infrastruktur dan tata ruang. Pendekatan tersebut diharapkan membuat perekonomian Sumatera semakin terhubung, kompetitif, dan memiliki ketahanan lebih kuat menghadapi bencana pada masa mendatang.







