Papua, 23 September 2026 – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III tengah menelusuri dugaan jaringan pemasok senjata api kepada kelompok bersenjata di Papua. Pengembangan penyelidikan dilakukan setelah TNI menangkap Abdon Kisamdu, yang oleh aparat disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur. Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan pemeriksaan terhadap Abdon menghasilkan informasi mengenai seseorang berinisial BA yang diduga menjadi pemasok senjata. Aparat kini berupaya menelusuri keberadaan orang tersebut sekaligus kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan transaksi senjata ilegal.
Menurut keterangan TNI, Abdon ditangkap di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 September 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon dalam penerbangan menuju Dekai. Personel kemudian mengamankan akses keluar-masuk bandara sebelum mencegatnya setelah turun dari pesawat. TNI menyatakan Abdon sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang Mabes Polri. Setelah diamankan, ia diperiksa untuk mendalami tujuan kedatangannya ke Yahukimo.
Letjen Lucky Avianto menyatakan Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian senjata api. Transaksi tersebut menurut keterangan yang disampaikan TNI direncanakan berlangsung di kawasan Kali Seng, Distrik Dekai. Aparat juga mengklaim menemukan percakapan dalam perangkat milik Abdon yang dinilai berkaitan dengan rencana transaksi tersebut. Temuan itu kemudian digunakan untuk mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang diduga menyediakan senjata. Informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses penyelidikan aparat dan belum menjadi putusan pengadilan.
Dalam pemeriksaan, Abdon disebut mengaku telah tiga kali mentransfer uang kepada seseorang berinisial BA. Berdasarkan kesepakatan yang dikemukakan TNI, senjata tersebut rencananya diserahkan setelah Abdon tiba di wilayah Dekai. Seorang kerabat Abdon berinisial KP juga disebut memiliki peran dalam rencana perjalanan menuju lokasi transaksi. Abdon rencananya dijemput setelah tiba di Bandara Nop Goliat Dekai sebelum bergerak menuju tempat yang telah disepakati. Rencana tersebut tidak terlaksana karena ia lebih dahulu diamankan aparat.
Kogabwilhan III selanjutnya memusatkan perhatian pada BA yang disebut dalam pemeriksaan Abdon. Lucky mengatakan aparat sedang menelusuri keberadaan orang tersebut karena diduga menjadi salah satu pemasok senjata kepada kelompok bersenjata. Penelusuran tidak hanya ditujukan untuk menemukan individu yang disebut dalam pemeriksaan, tetapi juga mengembangkan informasi mengenai jalur pasokan yang mungkin digunakan. Penyelidikan diperlukan untuk mengetahui asal senjata, pola transaksi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Sampai proses tersebut menghasilkan bukti lebih lanjut, dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap harus ditempatkan dalam konteks penyelidikan.
Lucky merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang berlatar belakang Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Namanya sebelumnya juga muncul dalam berbagai operasi keamanan di Papua, termasuk ketika menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Habema. Dalam operasi-operasi tersebut, pasukan menghadapi medan pegunungan dan hutan yang menjadi karakter sebagian wilayah Papua. Kini sebagai Pangkogabwilhan III, Lucky berada dalam struktur komando yang menangani operasi TNI di wilayah tersebut. Penelusuran jaringan senjata menjadi salah satu bagian dari upaya aparat mengurangi kemampuan kelompok bersenjata melakukan serangan.
Upaya memutus jaringan distribusi senjata di Papua sebenarnya telah dilakukan aparat dalam beberapa operasi sebelumnya. Pada Juni 2026, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK yang diduga menjadi perantara penyaluran senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua Pegunungan. Polisi ketika itu menyebut penyidikan berkaitan dengan jaringan yang diduga memasok kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo. Hingga awal Juni, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara jaringan senjata tersebut. Aparat juga melaporkan penyitaan ratusan butir amunisi, magazen, senjata rakitan, dan sejumlah laras senjata.
Pengungkapan jaringan pemasok dinilai penting karena peredaran senjata ilegal menjadi salah satu faktor yang menopang kemampuan kelompok bersenjata melakukan serangan. Satgas Damai Cartenz menyatakan penyelidikan sebelumnya menemukan berbagai peran dalam jaringan, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi hingga perantara transaksi. Penyidik juga mendalami pola komunikasi dan jalur distribusi yang digunakan untuk memindahkan senjata serta amunisi. Penanganan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang membawa senjata, tetapi juga terhadap orang yang diduga membiayai atau memfasilitasi transaksi. Pengembangan terhadap kasus Abdon berpotensi memberikan informasi tambahan mengenai jaringan yang beroperasi di Yahukimo dan daerah sekitarnya.
TNI menegaskan operasi yang dilakukan di Papua tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum dan aturan pelibatan atau Rules of Engagement. Lucky mengatakan pedoman tersebut diberlakukan agar tindakan personel tetap profesional serta menghormati hukum dan hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan pengembangan penyelidikan terhadap dugaan jaringan pemasok senjata. Aparat juga menyerukan anggota kelompok bersenjata untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri melalui pos TNI maupun kepolisian terdekat. Pendekatan penegakan hukum dan keamanan menjadi bagian dari strategi pemerintah menghadapi kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
Penyelidikan terhadap dugaan pemasok senjata kini berlanjut dengan fokus mencari BA serta menelusuri keterangan yang diperoleh dari Abdon Kisamdu. Aparat belum mengumumkan hasil akhir mengenai asal senjata yang hendak dibeli maupun keseluruhan pihak yang diduga terlibat dalam rencana transaksi tersebut. Penangkapan Abdon menjadi titik awal untuk mengembangkan informasi mengenai jalur pasokan senjata yang diduga digunakan kelompok bersenjata di Papua. Temuan berikutnya akan menentukan apakah jaringan tersebut berkaitan dengan kasus-kasus distribusi senjata yang sebelumnya telah diungkap aparat. Seluruh dugaan terhadap pihak yang belum diputus bersalah tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.




