Jakarta, 3 September 2026 – Pelaku usaha kembali menyoroti kebijakan kuota impor besi dan baja serta lamanya proses pengeluaran barang di pelabuhan yang dinilai dapat menghambat kegiatan industri nasional. Keluhan tersebut mengemuka ketika dunia usaha menghadapi kebutuhan menjaga kelancaran pasokan bahan baku di tengah persaingan manufaktur yang semakin ketat. Pengusaha menilai kepastian mengenai jumlah kuota dan waktu penerbitan persetujuan impor sangat penting karena kebutuhan bahan baku harus disesuaikan dengan jadwal produksi. Ketika izin terlambat atau jumlah kuota tidak sesuai kebutuhan, perusahaan berisiko mengalami kekurangan material yang kemudian mengganggu operasional pabrik. Persoalan semakin kompleks apabila barang yang sudah tiba di pelabuhan membutuhkan waktu lama untuk keluar karena berbagai proses administrasi. Pemerintah pun didorong melakukan evaluasi agar pengendalian impor tetap berjalan tanpa menghambat kebutuhan industri dalam negeri.
Keluhan mengenai kuota terutama berkaitan dengan kebutuhan bahan baku yang belum seluruhnya dapat dipenuhi produsen domestik. Industri pengguna besi dan baja memiliki spesifikasi material yang sangat beragam sehingga tidak semua kebutuhan dapat digantikan dengan produk yang tersedia di pasar nasional. Dalam kondisi tertentu, perusahaan harus mendatangkan bahan dengan ukuran, kualitas, komposisi, maupun standar teknis khusus dari luar negeri. Impor karena itu masih dibutuhkan sebagai bagian dari rantai produksi, terutama bagi perusahaan yang menghasilkan barang untuk pasar ekspor. Pengusaha meminta kebijakan pembatasan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri secara terperinci. Perlindungan terhadap industri baja nasional dinilai tetap penting, tetapi jangan sampai menyebabkan industri pengguna kehilangan bahan baku yang belum dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri.
Kepastian kuota menjadi persoalan karena perusahaan biasanya telah menyusun rencana produksi beberapa bulan sebelumnya. Kontrak dengan pelanggan, pembelian bahan baku, jadwal kedatangan kapal, kapasitas gudang, hingga penggunaan mesin saling berkaitan dalam satu perencanaan. Apabila persetujuan impor baru diterima ketika jadwal produksi sudah berjalan, perusahaan harus melakukan penyesuaian yang dapat meningkatkan biaya. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat perusahaan gagal memenuhi tenggat pengiriman kepada pelanggan. Bagi industri yang masuk dalam rantai pasok global, keterlambatan dapat memengaruhi kepercayaan pembeli terhadap kemampuan perusahaan Indonesia memenuhi kontrak. Karena itu, dunia usaha menginginkan sistem kuota yang lebih dapat diprediksi dan sesuai kebutuhan riil sektor industri.
Di sisi lain, pemerintah memiliki kepentingan menjaga agar impor besi dan baja tidak menekan produsen dalam negeri. Produk impor yang masuk dalam jumlah terlalu besar atau dengan harga sangat rendah dapat memengaruhi utilisasi pabrik baja nasional. Kebijakan pengendalian karena itu digunakan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri pengguna dan kemampuan produsen domestik. Tantangannya adalah menentukan komoditas yang memang telah mampu dipenuhi di dalam negeri dan produk yang masih membutuhkan pasokan impor. Data kapasitas produksi, tingkat utilisasi, permintaan aktual, spesifikasi barang, serta kebutuhan setiap sektor menjadi penting dalam menentukan kebijakan tersebut. Ketepatan data akan membantu pemerintah menghindari kuota yang terlalu longgar maupun terlalu ketat.
Selain persoalan kuota, pengusaha kembali menyoroti dwelling time atau waktu yang dibutuhkan barang sejak dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Lamanya proses tersebut dapat menambah biaya logistik karena perusahaan harus menanggung penyimpanan, penumpukan, penggunaan kontainer, dan berbagai komponen biaya lainnya. Semakin lama barang berada di pelabuhan, semakin besar potensi biaya tambahan yang harus ditanggung importir. Dampaknya kemudian dapat masuk ke dalam struktur biaya produksi dan akhirnya memengaruhi harga barang. Pengusaha menginginkan proses pemeriksaan dan pengeluaran barang dapat berlangsung lebih cepat tanpa mengurangi fungsi pengawasan. Efisiensi pelabuhan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia.
Persoalan dwelling time sebenarnya melibatkan banyak tahapan dan tidak hanya bergantung pada operator pelabuhan. Pemeriksaan kepabeanan, pemenuhan dokumen, perizinan kementerian atau lembaga, kesiapan importir, hingga proses karantina untuk komoditas tertentu dapat memengaruhi lama barang berada di terminal. Apabila salah satu dokumen belum selesai ketika kapal tiba, kontainer berpotensi tertahan meskipun proses bongkar telah dilakukan. Kondisi tersebut membuat integrasi data antarlembaga menjadi semakin penting. Sistem digital yang mampu mempertemukan informasi perizinan, kepabeanan, pelabuhan, dan perusahaan dapat mengurangi pengulangan proses administrasi. Pengusaha berharap penyederhanaan tersebut menghasilkan waktu pengeluaran barang yang lebih konsisten dan dapat diprediksi.
Efisiensi logistik memiliki hubungan langsung dengan daya saing sektor manufaktur karena biaya bahan baku menjadi salah satu komponen terbesar dalam kegiatan produksi. Industri otomotif, konstruksi, elektronik, permesinan, peralatan rumah tangga, hingga berbagai sektor turunannya membutuhkan produk besi dan baja dalam jumlah besar. Apabila bahan baku terlambat masuk, lini produksi dapat mengalami perlambatan bahkan berhenti sementara. Perusahaan kemudian harus menanggung biaya tenaga kerja dan fasilitas meskipun kapasitas produksi tidak digunakan secara maksimal. Situasi seperti itu menjadi semakin berat bagi industri dengan margin keuntungan relatif tipis. Pengurangan hambatan administratif karena itu dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap produktivitas tanpa harus memberikan subsidi tambahan kepada perusahaan.
Pengusaha juga mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara kementerian teknis, otoritas perdagangan, Bea Cukai, dan pengelola pelabuhan. Perbedaan data atau interpretasi aturan antarlembaga dapat menyebabkan perusahaan membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyelesaikan dokumen. Kebijakan baru juga perlu disosialisasikan sebelum diterapkan agar perusahaan memiliki waktu menyesuaikan kontrak dan rencana pengadaan. Kepastian regulasi menjadi penting karena impor bahan baku biasanya melibatkan transaksi bernilai besar dan proses pengiriman lintas negara yang membutuhkan waktu. Perubahan aturan secara mendadak dapat membuat barang sudah terlanjur dikirim ketika dokumen baru belum tersedia. Situasi tersebut pada akhirnya meningkatkan risiko barang tertahan di pelabuhan.
Pada saat bersamaan, peningkatan penggunaan produk baja nasional tetap menjadi agenda yang perlu berjalan bersama dengan perbaikan tata kelola impor. Industri domestik dapat memperoleh ruang pasar lebih besar apabila mampu menyediakan produk dengan spesifikasi, harga, kualitas, dan volume yang dibutuhkan pengguna. Investasi untuk memperluas variasi produk menjadi penting agar ketergantungan terhadap bahan impor secara bertahap dapat dikurangi. Pemerintah dapat mempertemukan produsen dan pengguna untuk memetakan jenis produk yang masih banyak didatangkan dari luar negeri. Dari pemetaan tersebut, industri baja nasional dapat menentukan investasi yang memiliki permintaan cukup besar dan berkelanjutan. Strategi seperti ini memungkinkan pengurangan impor dilakukan melalui peningkatan kemampuan produksi, bukan hanya melalui pembatasan administratif.
Keluhan mengenai kuota impor besi dan dwelling time pada akhirnya menunjukkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan industri domestik dan kelancaran rantai pasok. Pengusaha membutuhkan akses terhadap bahan baku yang belum dapat dipenuhi dari dalam negeri sekaligus kepastian mengenai waktu penerbitan izin dan pengeluaran barang dari pelabuhan. Pemerintah di sisi lain harus memastikan impor tidak berkembang menjadi tekanan terhadap produsen nasional maupun membuka ruang praktik perdagangan tidak sehat. Penyelesaian persoalan membutuhkan data kebutuhan industri yang akurat, integrasi perizinan, koordinasi antarlembaga, dan peningkatan efisiensi pelabuhan. Kebijakan yang lebih dapat diprediksi akan membantu perusahaan menyusun rencana produksi serta memenuhi kontrak dengan pelanggan secara tepat waktu. Perbaikan tersebut diharapkan dapat menekan biaya logistik sekaligus memperkuat daya saing manufaktur Indonesia di pasar domestik maupun internasional.




